Apa Syarat Naik Kapal Laut??

Apa syarat naik kapal? Informasi mengenai syarat boarding tahun 2022 sangat dicari oleh para pembaca. Tidak diragukan lagi, ada banyak pertanyaan tentang boarding. Apakah persyaratan boarding harus divaksinasi? Apakah mungkin naik perahu tanpa vaksin? Haruskah sekolah berasrama bersifat antigenik? Apakah PCR wajib di kapal? Bisakah anak-anak berenang di perahu?

Kondisi boarding saat ini mengacu pada peraturan baru yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Manhab) tentang persyaratan boarding pada 2022. Sebuah perjalanan selama epidemi kolera-19 2019. Ketentuan Transportasi Terbaru berlaku mulai 8 Maret 2022 hingga tanggal lain dan dapat diperpanjang dalam hal ini sesuai kebutuhan dan/atau perkembangan terkini.



Ketentuan untuk naik kapal pada tahun 2022. Protokol kesehatan umum untuk pelancong dalam penerbangan domestik sehubungan dengan persyaratan boarding hari ini:

  • Kenakan protokol kesehatan 3M sebagai masker, jaga isolasi sosial dan pengendalian massa, cuci tangan dengan sabun dan air atau gunakan pestisida.
  • Gunakan masker kain bercabang tiga atau masker medis yang menutupi hidung, mulut, dan dagu; Ganti masker secara teratur setiap 4 jam dan lepaskan masker bekas di area yang ditentukan;
  • Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh orang lain.
  • Jaga jarak setidaknya 1,5 meter dari orang lain dan hindari kemacetan;

Sementara itu, satu-satunya persyaratan untuk boarding adalah sebagai berikut:

Pelancong domestik harus menggunakan aplikasi mengayuh sebagai mode perjalanan. Pelancong yang menerima vaksin dosis kedua atau dosis booster ketiga tidak perlu menyerahkan RT-PCR negatif atau hasil tes antigen cepat.

Pelancong domestik yang menerima dosis pertama vaksin harus menyerahkan tes RT-PCR x-ray negatif dalam waktu 3 x 24 jam atau tes antigen cepat dalam waktu 1 x 24 jam setelah keberangkatan.

Bagaimana pemudik nasional dengan kondisi medis khusus atau penyakit menular divaksinasi paling lama 3 x 24 jam dengan hasil RT-PCR negatif atau rapid antigen test paling lambat 1 x 24 jam setelah keberangkatan. Status perjalanan.

Wisatawan dengan kondisi medis khusus atau penyakit menular yang menghalangi wisatawan untuk divaksinasi harus membawa surat keterangan dari dokter rumah sakit umum yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum menerima dan/atau berpartisipasi dalam vaksin CV-19. 19; Pelancong nasional di bawah usia 6 tahun dapat bepergian dengan pendamping dan mengikuti peraturan kesehatan yang ketat.


Comments